BUKITTINGGI, RIAU24JAM.COM – Dunia pendidikan di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, awal tahun 2021 ini mendapatkan catatan kelam. Dua orang pelajar di kota wisata itu pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 12.00 WIB terlibat perkelahian yang berujung kematian.
Duel maut yang terjadi di Belakang Balok itu, tentu sangat disayangkan dan disesali banyak pihak. Apalagi perkelahian terjadi di depan rumah dinas wali kota Bukittinggi dan rumah dinas Bupati Agam yang kebetulan posisinya saling berhadapan.
Korban berinisial “F’ (16), merupakan pelajaran kelas 10 di MAN Gulai Bancah, Bukittinggi. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di RS Yarsi Bukittinggi, sekitar pukul 18.17 WIB. Kematiannya diduga efek dari hantaman menggunakan helm oleh lawan duelnya, yang berinisial “NR’ (17), pelajar kelas 10 SMA Pembangunan, Bukittinggi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Chairul Amri Nasution mengatakan, korban berinisial F dan pelaku NR, yang keduanya masih pelajar terlibat perkelahian di daerah Belakang Balok. Perkelahian satu lawan itu itu, diduga dipicu asmara.
Korban dan pelaku, sebelumnya sudah saling kontak untuk bertemu di tempat kejadian peristiwa (TKP). Korban datang dengan motor bersama seorang temannya. Sedangkan pelaku juga mengendarai sepeda motor, datang ditemani dua orang temannya.
Setelah saling bertemu, keduanya tanpa dibantu teman mereka masing-masing terlibat perkelahian, dimana pelaku NR menggunakan helm menghantam kepala korban F, sehingga terjatuh ke aspal.
Setelah korban terjatuh, pelaku NR lalu menginjak kepala korban, yang mengakibatkan korban tak berdaya. Warga Gulai Bancah tersebut lalu dilarikan ke RS Yarsi, namun nyawanya tak tertolong.
Saat ini, pelaku NR yang merupakan warga Jorong Kubang Duo Koto Panjang, Nagari Simpang Bukit, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, berstatus anak yang berurusan dengan hukum (ABH), tersebut sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi.
“Pelaku dan barang nbukti berupa helm, telah kami amankan,” lanjut Chairul.
Pelaku kata dia, dijerat dengan pasal 80 ayat 3, UU No 35 tahun 2004, tentang perlindungan anak Jo to UU No 11 tahun 2012 tetang sistem peradilan pidana anak.
Sementara itu, wanita yang membuat keduanya mau baku hantam, berinisial ‘AF” (16), pelajar kelas 10 MAN Gulai Bancah. “AF’ ditemui saat melayat korban di RS Yarsi, mengatakan, sudah putus dengan korban. Ia lalu berkenalan dengan pelaku “NR” tiga bulan lalu dan saat ini telah menjalin hubungan asmara alias pacaran.
Sumber : https://www.kabarsiana.com/asmara-picu-duel-maut-di-bukittinggi/
Kolom Komentar post