fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Sun
26 ° Mon
26 ° Tue
27 ° Wed
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Politik

Deklarasi Kemerdekaan Indonesia Kedua & Hari Nusantara

oleh Rachmat FA
Sunday, 13 Dec 2020 | 13:48 WIB
dalam Politik, Riau24jam, Sejarah, 🇮🇩Nasional
8 0
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

(Peristiwa-Riau24jam.com) Hari Nusantara merupakan perwujudan dari Deklarasi Djuanda yang dianggap sebagai Deklarasi Kemerdekaan Indonesia kedua. Melalui deklarasi tersebut, Indonesia merajut dan mempersatukan kembali wilayah dan lautannya yang luas, menyatu menjadi kesatuan yang utuh dan berdaulat.

Melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai Hari Nusantara, artinya setiap tanggal 13 Desember mulai diperingati sebagai salah satu Hari Nasional.

Hari Nusantara yang diperingati setiap tanggal 13 Desember merupakan penegasan dan pengingatan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia. Sayangnya, potensi sumberdaya kelautan Indonesia sebesar kurang lebih 3000 triliun rupiah/tahun belum tergarap secara maksimal. Laut belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.

Apa itu Deklarasi Juanda?

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Duri

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Duri

19 August 2022
943
Semarak HUT RI ke-77, Kodim 0303/BKLS Mendapat Apresiasi dari DPC-AJOI

Semarak HUT RI ke-77, Kodim 0303/BKLS Mendapat Apresiasi dari DPC-AJOI

18 August 2022
71
Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin, Kades Tanjung Punak Ucapkan Belasungkawa

Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin, Kades Tanjung Punak Ucapkan Belasungkawa

18 August 2022
209

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Baca Juga:   Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin, Kades Tanjung Punak Ucapkan Belasungkawa

Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.

Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tetapi waktu itu belum diakui secara internasional.

Baca Juga:   Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Duri

Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar (kecuali Irian Jaya), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut.

Setelah melalui perjuangan yang panjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.

Baca Juga:   Pemkab Bengkalis Gelar Upacara HUT RI Ke-77 Dengan Khidmat

Pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas oleh Presiden Megawati dengan menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional tidak libur.

Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan:

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan:
    a. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
    b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan
    c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

(source: id.m.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Djuanda)

Tags: NasionalPeristiwariau24jamSejarah
Post Selanjutnya

Hostem Makes Travel Comfortable With a Portable Pillow and Duvet Set

Pada Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo (kiri) menyapa warga di depan Istana Negara Jakarta didampingi putranya Gibran Rakabuming (kanan). Foto: Antara Foto / Rahman

Sejarah Baru, Bapak, Anak dan Menantu: Presiden dan Walikota

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Duri

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Penjual dan Pembeli Chip Higgs Domino di Duri

19 August 2022
943
Semarak HUT RI ke-77, Kodim 0303/BKLS Mendapat Apresiasi dari DPC-AJOI

Semarak HUT RI ke-77, Kodim 0303/BKLS Mendapat Apresiasi dari DPC-AJOI

18 August 2022
71
Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin, Kades Tanjung Punak Ucapkan Belasungkawa

Korban Tersambar Petir di Pantai Tanjung Lapin, Kades Tanjung Punak Ucapkan Belasungkawa

18 August 2022
209
Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid di Mandau Dibekuk Polisi

Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Infak Masjid di Mandau Dibekuk Polisi

18 August 2022
346
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In