(Duri– Riau24jam.com) Salah seorang oknum Pendamping Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis disebut dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Mandau, Senin (30/11).
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Roberto Duran Simbolon, SH atas adanya dugaan keterlibatan politik praktis yang diduga digencarkan oknum pendamping desa itu.
Saat dikonfirmasi, Roberto membenarkan Laporan tersebut kepada pihak Panwaslu Kecamatan Mandau, kenapa kita laporkan kesana karena kejadian tersebut terjadi diwilayah sana.
“Oknum Pendamping Desa tersebut diduga hadir dan ikut mendukung pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkalis nomor urut 2, Abi-Herman di Kecamatan Mandau,” kata Roberto via WhatsApp.
Disebutkan Roberto, Dugaan itu menguat, atas kehadirannya dalam suatu acara dengan acungan jari 2 dari jari-jemarinya. Bukan sembarang kata, hal itu ditegaskan Roberto dengan bukti foto yang juga telah disampaikannya ke jajaran Panwascam Mandau.
”Kita lapor beserta kelengkapan buktinya, ada foto beliau dalam suatu acara kampanye dan jarinya menyimbolkan nomor 2,” serunya.
Dikonfirmasi mengenai kebenaran laporan itu, M. Harry Rubianto, Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran pun membenarkan atas adanya laporan tersebut di Panwaslu Kecamatan Mandau.
“Saya juga baru dapat kabar dari Panwascam Mandau, disebut ada laporan yang masuk hari ini,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa laporan itu disampaikan ke Panwascam Mandau dan langsung dilanjutkan informasinya ke Bawaslu Bengkalis.
“Walaupun laporan di Panwascam Kecamatan Mandau laporan tersebut tetap kita telusuri atas dugaan pelanggaran Netralitas yang dilakukan salah satu oknum Pendamping Desa,” terangnya.
Komisioner Bawaslu ini menyebut, pihaknya bakal segera menindaklanjuti laporan yang diadukan oleh Roberto. Bila nantinya oknum tersebut terbukti melakukan pelanggaran netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bengkalis 2020, laporan itu bakal dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Laporan akan kita telaah dan buktikan dahulu, ada Sentra Gakkumdu yang nantinya akan menggodok. Bila memenuhi unsur, laporan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.
Kolom Komentar post