keputusan presiden jokowi soal pemotongan gaji PNS TNI,dan Polri 2,5 persen ini akan dimulai pada januari 2021 mendatang.
Tak hanya itu setelah PNS TNI dan Polri , BUMN , BUMD , serta karyawan swasta. juga akan mengalami hal yang sama. Pemotongan gaji ini rupanya digunakan untuk iuran tapera.
Sikap pemerintahan terhadap kebijakan pemotongan gaji untuk tabungan perumahan rakyat ataupun Tapera ini meski menimbulkan pro dan kontra, nyatanya pemerintah tetap memberlakukan pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk tapera mulai January 2012.
Berikut adalah penjelasan iuran taperayang mengharuskan gaji PNS dan karyawan swasta dipotong 2,5 persen perbulan.
Presiden Jokowi telah menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 mie 2020 lalu.
Mulai Tahun 2021 , Badan Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kolom Komentar post