Pekanbaru. RIAU24JAM.COM– Irjen Agung Setia Imam Effendi selaku Kepala Kepolisian Daerah Riau, marah besar akibat adanya salah satu bawahaannya keterlibatan peredaran narkotika.
Ia juga menyebutkan, perwira polisi berpangkat Kompol itu sudah tidak menjadi bagian dari dinas kepolisian sekaligus dicopot dari jabatanya. “Sekarang bukan bagian dari kepolisian lagi dulu mungkin iya,” dengan nada kesalnya Agung lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10).
Agung juga akan memastikan hukuman paling tegas akan diberikan kepada mantan anggotanya tersebut. Ia juga memastikan, mantan anggotanya tersebut akan menerima hukuman secara etik dan hukuman pidana.
Agung juga menegaskan pihaknya akan melanjutkan persidangan terhadap Imam Zaidi dan partner kurirnya Hendry Winata. Dan saya berharap hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang keras karena telah menjadi pengkhianat bangsa.
“Kami akan menyelesaikan proses hukum, internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait UU Narkoba, yang menjadi tanggung jawabnya. Saya harap hakim bisa menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pengkhianat bangsa ini,” kata Agung.
Kapolres Riau menimbuhkan, pihaknya sekarang sedang mencari kasus kepemilikan barang haram seberat 16 kilogram sabu untuk membantai kasus tersebut. Diharapkan pemilik kristal akan menyerah.
Kolom Komentar post